image

FGD Akhir Penyusunan RPKD Kota Jambi 2025–2029: Perkuat Strategi Penanggulangan Kemiskinan

Jambi (20/4/2026), Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melaksanakan penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kota Jambi Tahun 2025–2029 sebagai bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan yang terarah dan berkelanjutan. Penyusunan dokumen ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sebagai bagian dari proses penyusunan, telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) akhir pada Jumat, 17 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Bapperida Kota Jambi. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penyempurnaan substansi dokumen melalui pembahasan bersama para pemangku kepentingan, sekaligus menghimpun masukan, menyelaraskan program, serta memastikan bahwa strategi penanggulangan kemiskinan yang dirumuskan dapat dilaksanakan secara terukur, efektif dan tepat sasaran.

Acara dihadiri oleh Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan yang terkait dengan penanggulangan kemiskinan antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Tenaga Kerja dan UMKM. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) serta tenaga ahli penyusunan dokumen RPKD. Keterlibatan lintas sektor diperlukan guna mendukung keterpaduan perencanaan dan pelaksanaan program.

Melalui kegiatan ini, penyusunan dokumen RPKD Kota Jambi Tahun 2025–2029 diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah, efektivitas program, serta mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Kota Jambi untuk penanggulangan Kemiskinan.

Melalui FGD akhir ini, diharapkan dokumen RPKD Kota Jambi Tahun 2025–2029 dapat disempurnakan sebelum ditetapkan secara resmi. Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang dan melaksanakan program penanggulangan kemiskinan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan perencanaan yang matang dan dukungan seluruh pihak, diharapkan target penurunan kemiskinan di Kota Jambi dapat tercapai secara optimal dalam lima tahun ke depan