MUSRENBANG RKPD KOTA JAMBI TAHUN 2027: SINERGI PEMBANGUNAN MENUJU DAERAH YANG BERDAYA SAING
Jambi (18/3/26), Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel serta dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Jambi Tahun 2027 diselenggarakan pada hari Senin, 16 Maret 2026, bertempat di Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah antara lain Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Bappeda Provinsi Jambi, serta kepala perangkat daerah, legislatif, akademisi, pelaku dunia usaha hingga unsur masyarakat lainnya.
Musrenbang RKPD Tahun 2027 diselenggarakan sebagai bagian dari implementasi pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah. Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah, serta memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan bersifat inklusif, transparan dan akuntabel.
Dalam kegiatan ini, berbagai arahan dan paparan disampaikan oleh para pemangku kebijakan, termasuk pokok-pokok RKPD Tahun 2027 yang memuat visi, misi, serta arah pembangunan Kota Jambi setahun ke depan. Selain itu, dukungan dan harapan terhadap pembangunan daerah juga disampaikan oleh DPRD Kota Jambi, serta tanggapan dan masukan dari peserta Musrenbang sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Hasil dari Musrenbang RKPD ini menghasilkan kesepakatan bersama yang mencakup beberapa poin penting. Pertama, disepakatinya sasaran dan prioritas pembangunan daerah beserta target kinerja yang akan dicapai pada tahun 2027. Kedua, penetapan isu strategis, fokus pembangunan, serta agenda prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah.
Adapun target indikator kinerja utama daerah tahun 2027 mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan kualitas pembangunan di berbagai sektor. Beberapa indikator tersebut antara lain Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 65,19, Indeks Pembangunan Gender sebesar 95,64, Indeks Pelayanan Publik sebesar 4, serta target penurunan prevalensi stunting hingga 8,13 persen. Selain itu, peningkatan daya saing daerah, profesionalitas aparatur sipil negara, serta realisasi investasi juga menjadi fokus utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui Musrenbang RKPD ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kota Jambi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing. Forum ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian program, tetapi juga menjadi ruang dialog konstruktif dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan Musrenbang RKPD Kota Jambi Tahun 2027 dilakukan penandatanganan Berita Acara hasil Musrenbang oleh para pemangku kepentingan. Penandatanganan ini menjadi simbol kesepakatan terhadap prioritas pembangunan yang telah dirumuskan secara bersama. Berita acara tersebut akan menjadi dasar dalam penyempurnaan dokumen RKPD Kota Jambi Tahun 2027 sebelum ditetapkan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dengan adanya kesepakatan yang telah dirumuskan, RKPD Kota Jambi Tahun 2027 diharapkan mampu menjadi pedoman yang efektif dalam pelaksanaan pembangunan Kota Jambi di tahun 2027, serta perencanaan pembangunan yang lebih berkualitas, terarah, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.