image

Pemkot Jambi Jalin Kerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk Penguatan Manajemen ASN

Jambi (26/01/26), Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah strategis dengan melaksanakan kerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya dalam rangka peningkatan sistem pengelolaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini berlangsung pada 21–24 Januari 2026. 

Kegiatan diawali dengan rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua pemerintah daerah. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Surabaya, antara lain Kabid BKPSDMD, Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Dari pihak Pemerintah Kota Jambi turut hadir Staf Ahli Sekda, Kepala BKPSDMD beserta jajaran, Bappeda, Dinas Kominfo dan Bagian Kerja Sama.

Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh upaya Pemerintah Kota Jambi untuk mereplikasi sistem pengelolaan Manajemen ASN yang telah diterapkan secara baik di Kota Surabaya. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas penataan manajemen ASN, efektivitas proses kerja, serta pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan sistem berbasis teknologi dan tata kelola modern.

Penandatanganan kerja sama dilakukan antara Kepala BKPSDMD Kota Surabaya dan Kepala BKPSDMD Kota Jambi, yang disaksikan langsung oleh kedua Kepala Daerah, Wali Kota Surabaya, Bapak Dr. Eri Cahyadi, ST, MT, dan Wali Kota Jambi, Bapak Dr. dr. H. Maulana, MKM. Perjanjian Kerja sama ini bertujuan membangun kemitraan antar daerah guna menciptakan efisiensi, efektivitas dan sinergitas dalam penyediaan pelayanan umum berbasis teknologi, khususnya dalam pengelolaan Manajemen ASN.

Dalam implementasinya, Pemerintah Kota Jambi akan mereplikasi sejumlah aplikasi Manajemen ASN milik Pemerintah Kota Surabaya.  Salah satu praktik baik yang dipelajari adalah sistem Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kota Surabaya, yang diberikan berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, kelangkaan profesi, kondisi kerja, tempat bertugas serta pertimbangan objektif lainnya. Perhitungan TPP dilakukan melalui evaluasi jabatan menggunakan metode Factor Evaluation System (FES), yaitu metode penilaian untuk menentukan tingkatan jabatan secara objektif dalam organisasi. 

Sebagai tindak lanjut PKS, Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan pelatihan, pendampingan dan monitoring pelaksanaan sistem pengelolaan manajemen ASN kepada Pemerintah Kota Jambi.

Melalui kolaborasi strategis ini, Pemerintah Kota Jambi dapat mempercepat transformasi manajemen ASN yang lebih modern, transparan, dan berbasis kinerja, sehingga akan menghadirkan birokrasi yang modern serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima bagi masyarakat dan kinerja pemerintahan daerah.