image

Rapat Koordinasi Forum Satu Data Kota Jambi Tahun 2026 Untuk Penguatan Implementasi Satu Data Indonesia

Jambi (29/4/27), Pemerintah Kota Jambi melalui Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kota Jambi menyelenggarakan Rapat Koordinasi yang membahas Rencana Aksi Satu Data Indonesia Kota Jambi Tahun 2025–2029. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026 yang lalu, bertempat di Ruang Rapat Bapperida Kota Jambi, dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Pusat Statistik Kota Jambi sebagai Pembina Data Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi sebagai Walidata, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Jambi sebagai Pembina Data Geospasial. Selain itu, turut hadir Kepala Bidang terkait di lingkungan Bapperida serta Sekretariat Satu Data Indonesia Kota Jambi. Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara para penyelenggara Satu Data Indonesia Kota Jambi.

Rencana aksi yang dibahas mencakup berbagai aspek strategis, antara lain penguatan kelembagaan Satu Data Indonesia di tingkat daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data, pengembangan sistem informasi dan infrastruktur data, serta penyusunan standar data dan metadata yang terintegrasi. Selain itu, forum juga menekankan pentingnya interoperabilitas data antar perangkat daerah guna menghindari duplikasi data dan meningkatkan efisiensi pengelolaan informasi.

Mengacu pada Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep. 110/M.PPN/HK/12/2025 Tentang Rencana Aksi Satu Data Indonesia Tahun 2025-2029, pelaksanaan Satu Data Indonesia di daerah diharapkan mampu memenuhi prinsip-prinsip standar data, metadata, interoperabilitas data, serta penggunaan kode referensi. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah didorong untuk berkomitmen dalam menghasilkan data statistik dan geospasial yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Diskusi dalam forum berlangsung konstruktif dengan berbagai masukan dari peserta, terutama terkait tantangan implementasi di lapangan, seperti keterbatasan SDM, belum optimalnya integrasi sistem, serta perlunya penguatan koordinasi lintas sektor. Masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen Rencana Aksi sebelum ditetapkan secara resmi.

Melalui rapat forum ini, diharapkan Rencana Aksi Satu Data Indonesia Kota Jambi Tahun 2025–2029 dapat menjadi pedoman operasional yang jelas dan terarah dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih baik selama 5 tahun ke depan, implementasi Satu Data Indonesia di Kota Jambi diharapkan mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih berkualitas, terukur, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Implementasi Satu Data Indonesia di Kota Jambi diharapkan semakin optimal untuk mendukung upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berbasis data yang berkualitas.